SAHAM DOMINO - Nama Djoko Prihartanto menjadi bahan perbincangan di Lampung, khususnya di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, dalam dua bulan terakhir.
PNS di lingkungan Pemprov Lampung ini melaporkan Kepala Biro Perekonomian Pemprov Lampung saat itu, Farizal Badri Zaini, ke Polda Lampung.
Laporan terkait penipuan uang setoran proyek dalam jumlah fantastis, yakni Rp 14 miliar. Dalam laporan ini, Farizal sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Belakangan, kasus ini terus melebar hingga soal kekayaan Djoko. Adalah Eva Devita, putri Farizal, yang membeberkan tentang gaya hidup mewah Djoko selama ini.
Eva pun menyebutkan Djoko sengaja memanfaatkan jabatan ayahnya untuk melakukan penipuan.
“Kalau kami terima uang itu pasti kami gak seperti ini. Djoko sengaja manfaatkan jabatan papa (Farizal) untuk cari uang, besar lho Rp 14 miliar itu. Kata Djoko dikasih papa, buktinya hidup kami tidak semewah Djoko, yang bisa ke Dubai, pelesiran ke luar negeri, main kasino,” ujar Eva.
Djoko sendiri tak menampik tentang gaya hidup mewahnya. Ia mengaku sudah hidup mewah sejak lama. Bahkan, ketika pertama kali datang ke Lampung sekitar tahun 2000-an, Djoko mengaku kendaraan miliknya paling mewah di Dinas Pertanian, tempatnya bekerja.
“Kalau kehidupan saya mewah dan lux, mohon maaf. Tahun 2000-an saya masuk Lampung, saya sudah pake sedan paling mewah di Dinas Pertanian. Dari dulu saya bercukupan, bisa ke luar negeri, naik haji, umrah. Sekarang saya dibuat miskin, sekejap,” kata Djoko.
Sementara Kepala Bakorluh Lampung, Syaiful Bachri, mengungkapkan, tidak ada yang aneh dari Djoko selama berkantor di Bakorluh Lampung. Menurut Syaiful, Djoko tidak terlihat seperti sosok yang memiliki banyak uang.
Gaya Djoko pun terlihat sama seperti PNS pada umumnya. “Ya biasa saja, normal saja. Dia kan (Djoko) eselon IV di Bakorluh. Jadi saya melihat tidak ada yang aneh kalau di kantor,” kata Syaiful melalui ponsel, Rabu (26/10).
Disinggung keaktifannya dalam bekerja, Syaiful menilai Djoko bekerja normal seperti PNS lainnya.
“Sama saja seperti biasa, seperti PNS yang lainnya. Normal saja, masuk kerja, pulang. Tidak ada yang aneh-aneh,” ucap Syaiful.
Menurut Syaiful, semenjak terlibat kasus setoran proyek tersebut, Djoko jarang terlihat di kantor.
“Ya setelah kejadian itu, memang dia (Djoko) jarang kelihatan. Kalau sekarang ya memang dia sudah nggak di Bakorluh lagi,” ucap Syaiful.
Djoko mulai berkarier di Dinas Pertanian Pemprov Lampung sekitar tahun 2000-an. Ia berasal dari Surabaya, Jawa Timur.
Dalam kasus dugaan penipuan uang setoran proyek ini, Djoko melaporkan Farizal Badri Zaini, mantan Kepala Biro Perekonomian Pemprov Lampung, ke Polda Lampung pada 2 Agustus 2016. Laporan tertuang dalam nomor: LP / B 1009 / VIII / 2016 / LPG / SPKT.
Dalam laporannya, Djoko mengaku disuruh Farizal mencari calon rekanan untuk mengerjakan proyek di Dinas Cipta Karya dan Dinas Bina Marga.
Djoko mendapatkan 11 calon rekanan dan menyerahkan uang kepada Farizal sebesar Rp 9,337 miliar. Sedangkan sisanya disetorkan langsung oleh para calon rekanan ke Farizal.
Harta melimpah
Erik Subarkah, kuasa hukum Djoko Prihartanto, mengatakan adanya perpindahan tangan sejumlah aset milik Djoko terkait kasus ini. Menurut dia, pindah tangan aset itu merupakan bentuk pemaksaan oleh sejumlah rekanan.
Ia mengungkapkan, salah satu rekanan yang paling banyak menguasai aset Djoko, adalah Indra Ismail, mantan Wakil Ketua DPRD Lampung.
Menurut Erik, total aset Djoko yang disita oleh Indra bernilai Rp 5 miliar. Padahal, sambung dia, Indra Ismail hanya menyetorkan uang Rp 4,5 miliar.
“Rumah di Bumi Asri itu senilai Rp 3 miliar, terus dua mobil, saya lupa merek-nya, itu diambil Indra Ismail. Termasuk motor juga yang ada di Bumi Asri itu,” kata Erik.
Terkait rumah di Citra Garden yang dihuni istri kedua Djoko, Erik mengaku baru mengetahuinya dari kuasa hukum Sangsang. Erik mengatakan, Djoko tidak pernah cerita soal rumah di Citra Garden tersebut.
Pelapor proyek ditagih kontraktor
Suasana “tegang” mewarnai pemeriksaan Djoko Prihartanto, pelapor kasus penipuan setoran proyek senilai Rp 14 miliar, di ruang Ditreskrimum Polda Lampung, Rabu (26/10).
Sejumlah rekanan yang diduga korban penipuan dan telah menyetorkan uang ke Djoko, ikut mengawal dan menunggu Djoko keluar dari ruang penyidik.
Tak kurang sepuluh rekanan bersama para kerabatnya, sudah berada di Polda Lampung sejak pemeriksaan Djoko dimulai sekitar pukul 10.00 WIB. Di antaranya, Sangsang dan kuasa hukumnya, Ansori, serta beberapa rekanan dari Kotabumi, Lampung Utara.
Tak sedikit para rekanan yang hilir mudik di depan ruang pemeriksaan untuk mengecek dan memastikan keberadaan Djoko di ruang penyidik. Sayangmya, para rekanan tersebut menolak diwawancara oleh awak media.
Usut punya usut, ternyata ada rekanan yang ingin menagih janji Djoko tentang penyerahan rumah mewah di Perumahan Citra Garden, yang ditaksir senilai lebih Rp 2 miliar.
Rekanan tersebut adalah Sangsang, yang menyerahkan total Rp 3,5 miliar karena tergiur tawaran proyek di Dinas Bina Marga dan Cipta Karya Pemprov Lampung.
Sangsang memang termasuk satu dari rekanan yang menyetorkan uang kepada Djoko. Penyerahan uang pertama sebesar Rp 1 miliar terjadi pada 5 April 2016. Uang diserahkan Sangsang kepada Djoko di rumah Indra Ismail, mantan Wakil Ketua DPRD Lampung.
Tak lama kemudian, Sangsang ditelepon Farizal, dengan sepengetahuan Djoko. Sangsang diminta membayarkan utang Farizal sebesar uang Rp 1,5 miliar kepada Yosi Rizal, anggota DPRD Lampung. Penyerahan uang terjadi pada 12 April 2016 di kediaman Yosi Rizal di Jalan Sultan Agung.
Penyerahan uang terakhir, terjadi 26 April 2016 sebesar Rp 1 miliar. Uang itu diserahkan Sangsang kepada Djoko di basement gedung Pemprov Lampung. Ada kwitansi yang ditandatangani Djoko.