Jumat, 28 Oktober 2016

Vonis 20 Tahun Jessica, Kapolda Metro: Berarti Terbukti Membunuh Mirna


Vonis 20 Tahun Jessica, Kapolda Metro: Berarti Terbukti Membunuh Mirna
Agen Domino Online
SAHAM DOMINO - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan menghormati putusan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara terhadap Jessica Kumala Wongso atas pembunuhan Wayan Mirna Salihin.

Menurut Iriawan, putusan tersebut merupakan bukti bahwa Jessica terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap Mirna dengan cara meracuninya.

“Kan sudah divonis berarti terbukti yang bersangkutan melakukan tindak pidana,” ujar Iriawan kepada wartawan di Cakung, Jakarta Timur, Jumat (28/10/2016).
Mantan Kapolda Jawa Barat ini mengatakan, hukuman Jessica sudah sesuai dengan target.

“Sudah sesuai dengan target ancaman hukumannya 20 tahun penjara,” imbuh Iriawan.

Dalam sidang putusan yang digelar Kamis (27/10) kemarin, Jessica mengatakan bahwa putusan hakim tidak adil dan berpihak. Menanggapi hal itu, Iriawna mengatakan, Jessica bisa menggunakan haknya melakukan banding atas putusan tersebut.

“Kalau tidak puas bisa melakukan banding atau kasasi,” cetus Iriawan.

Vonis 20 Tahun Jessica, Kapolda Metro: Berarti Terbukti Membunuh Mirna

0 komentar:

Posting Komentar