Selasa, 04 Oktober 2016

Tak Ada Bukti Kuat, Penyidik Stop Laporan Saipul Jamil Untuk DS


Tak Ada Bukti Kuat, Penyidik Stop Laporan Saipul Jamil Untuk DS
Agen Domino Online
SAHAM DOMINO - Masih ingat dengan kasus pencabulan yang dilakukan oleh penyanyi dangdut, Saipul Jamil kepada pemuda di bawah umur dengan inisial DS. Atas kejadian ini, pria yang biasa disapa Bang Ipul itu dinyatakan bersalah dan dihukum penjara selama tiga tahun dikurangi masa tahanan. 

Atas hukuman yang diterimanya, pihak Saipul tak diam begitu saja. Ia melaporkan kalau DS sebenarnya sudah berusia dewasa dan tak lagi di bawah umur alias melakukan pemalsuan data. Laporan ini dibuat agar Saipul bisa memperoleh keringanan hukuman. Setelah sempat tak ada kabarnya, DS bersama kuasa hukumnya Osner Johnson Sianipar mendatangi Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (4/10). 

Tak Ada Bukti Kuat, Penyidik Stop Laporan Saipul Jamil Untuk DS

"Hari ini saya datang ke Reskrimum ada panggilan dari penyidik atas laporan Saipul, April 2016 lalu. Klien saya DS, korban Ipul; dilaporkan dugaan pemalsuan data atau identitas soal umur. Katanya saat kejadian DS sudah dewasa bukan di bawah umur. Terus kami datang bersama DS, bawa saksi kedua orangtuanya. DS juga bawa akta lahir, KK, dan KTP. Kami berikan ke penyidik," jelas Osner.

Laporan Saipul soal DS melakukan pemalsuan umur pun akhirnya sudah mendapat keputusan dari pihak pengadilan. Laporan Saipul disimpulkan tidak punya cukup bukti. Maka penyidik secara resmi menghentikan penyidikan terkait kasus tersebut per tanggal 30 September 2016.

"Karena tidak cukup bukti laporan Ipul. Kami kan bawa bukti otentik dari KTP, akta kelahiran, dan KK. DS ucap syukur. Saya ketar-ketir kapan ini berakhir. Terlebih, PT sudah memutuskan 20 Agustus menjadi 5 tahun (hukuman Ipul) Keluarga bahagia," kata Osner.

Selain dihentikannya laporan Ipul, Pengadilan Tinggi melalui majelis hakim menyatakan kalau hukuman untuk mantan suami Dewi Perssik itu jadi ditambah dua tahun karena UU perlindungan anak. 

Tak Ada Bukti Kuat, Penyidik Stop Laporan Saipul Jamil Untuk DS

0 komentar:

Posting Komentar