Agen Domino Online |
SAHAM DOMINO - Rencana shalat Jumat di sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin saat demo 2 Desember 2016 atau aksi 212 menjadi perdebatan para ulama. Sebagian tidak setuju dan menganggap bi’dah besar, tetapi ada pula yang menyebut tidak masalah.
Rais Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Ahmad Mustofa Bisri menyebut dunia Islam pasti heran kalau shalat Jumat dilaksanakan di kawasan Sudirman-Thamrin.
“Kalau benar, wah dalam sejarah Islam sejak zaman Rasulullah SAW baru kali ini ada bid’ah sedemikian besar,” cuit Gus Mus lewat akun Twitter @gusmusgusmu, Rabu (23/11).
Namun Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab mengatakan, hukum shalat Jumat di jalan itu dijelaskan dalam Kitab Al Majmu juz 4 halaman 51.
Sejarah mencatat bahwa shalat Jumat di jalan dengan jemaah tebanyak pernah dilakukan pada tahun 1453 yang dipimpin oleh Sultan Muhammad Al Fath.
Pada masa itu, shalat Jumat dilakukan di jalan menuju Konstatinopel. Shaf jamaah shalat Jumat membentang sepanjang 4 kilometer dari Pantai Marmara hingga Selat Golden Horn.
Sholat Jumat tesebut terjadi 1,5 kilometer di depan benteng Konstantinopel, dalam proses Penaklukan Konstantinopel oleh Sultan Muhammad Al Fath yang kemudian mengakhiri sejarah Kekaisaran Byzantium dan menjadi cikal bakal kekhalifahan Usmaniyah.
Penaklukan Konstantinopel merupakan pembuktian atas kabar gembira “Bisyarah” atau nubuwat yang disampaikan oleh Rasulullah SAW kepada sahabat sahabatnya, bahwa negara adidaya seperti Romawi akan dapat dikalahkan oleh kaum Muslimin.
Habib Rizieq mengatakan, Kalam Imam An Nabawi dalam Kitab Al Majmu juz 4 halaman 51 menyatakan bahwa shalat Jumat boleh dilaksanakan di tempat terbuka dengan syarat tempat terbuka tersebut harus ada di dalam kota. Maksunya bukan di padang pasir.
“Sekarang kita tanya, bundaran HI itu di dalam kota atau di luar kota? Itu pusat kota. Jadi itu dibolehkan,” ujar Habib Rizieq saat On Air di Radio Rasil, Kamis malam (24/11/2016).
Menurut Habib Rizieq, yang jadi persoalan saat ini bukan bukan soal shalat Jumat yang dilaksanakan di jalan. Sebab, Shalat Jumat di Jalan Sudirman-Thamrin, prinsipnya boleh.
“Yang jadi persoalan adalah mengganggu ketertiban atau tidak? Nah itu yang perlu dibahas. Kalau mengganggu ketertiban umum, tentu kan tidak boleh. Tapi, ketertiban umum ini kembali kepada kebijakan pemerintah, dalam hal ini kepolisian,” imbuh Habib Rizieq.
“Kalau kepolisian mengambil kebijakan untuk melakukan rekayasa, pengalihan lalulintas dengan menutup beberapa ruas jalan, seperti pada saat car free day, tentu tidak akan mengganggu ketertiban umum,” pungkas Habib Rizieq.
0 komentar:
Posting Komentar