Selasa, 22 November 2016

36 PNS DKI Terancam Dipecat karena Ikut Demo Ahok


36 PNS DKI Terancam Dipecat karena Ikut Demo Ahok
Agen Domino Online
SAHAM DOMINO - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjatuhkan sanksi kepada 36 PNS. Lantaran, mereka kedapatan ikut demo Ahok dalam aksi 4 November kemarin.

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono mengatakan, 36 PNS DKI ini terancam mendapat sanksi berupa, penurunan pangkat, penundaan pangkat, pemberhentian dengan hormat, dan pemberhentian tidak hormat.

“Total ada 36 yang dilaporkan ke gubernur yang lainnya itu peringatan tertulis saja,” kata Sumarsono di Balai Kota, Senin (21/11).

Lebih lanjut dijelaskannya, pemberian sanksi tersebut merupakan komitmen Pemprov DKI untuk menerpakan disiplin di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

“Saya tak ragu untuk memberhentikan pegawai. Saya akan menindak jika ada PNS yang terlibat politik praktis,” demikian Sumarsono.

36 PNS DKI Terancam Dipecat karena Ikut Demo Ahok

0 komentar:

Posting Komentar