Sabtu, 05 November 2016

Ahok: Buni Yani sengaja fitnah, ingin buat gaduh negara ini


Ahok: Buni Yani sengaja fitnah, ingin buat gaduh negara ini
Agen Domino Online
SAHAM DOMINO - Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut dua, Basuki Tjahaja Purnama mendukung penuh langkah Kapolri Tito Karnavian untuk segera menyelesaikan kasus dugaan penistaan agama. Sejauh ini, proses penyelidikan sampai masih terus berlangsung.

Basuki atau akrab disapa Ahok ini mengatakan, telah mendapatkan surat panggilan oleh Bareskrim Mabes Polri. Rencananya dia akan datang untuk memberikan keterangan yang diperlukan, Senin (7/11) besok.

"Makanya saya sudah datang dulu, saya benar, Kapolri bilang 2 minggu karena saat ini sudah penyelidikan, apakah ini bisa naik ke penyidikan apa tidak," katanya di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (5/11).

Namun, mantan Bupati Belitung Timur ini juga ingin menuntut keadilan atas apa yang telah dilakukan Buni Yani. Sebab, Buni merupakan orang pertama yang mengunggah video editan dan menyebarkan kebohongan, sebab telah mengubah pernyataannya saat berkunjung ke Pulau Pramuka.

"Kalau kita lihat pengakuan Buni Yani kan sudah jelas sesuatu yang dia teledor. Kalau menurut saya dia sengaja fitnah, sengaja buat gaduh negara ini. Nah sekarang dia berani kayak saya, kalau saya membuat negara ini gaduh, jadi susah, saya bersedia ditangkap dipenjara," tegasnya.

Bahkan, Ahok juga meminta agar Buni Yani diproses hukum seperti dirinya. Sebab dia menilai, pria berkacamata itu telah mengubah makna dari apa yang disampaikannya di Pulau Pramuka.

"Sekarang si Buni Yani berani enggak? Sudah jelas-jelas fitnah kok menghilangkan, masa sarjana kayak gitu enggak ngerti kata pakai yang mana. Lihat aja skripsinya," tutupnya.

Sebelumnya, Polri berjanji akan menuntaskan kasus dugaan penistaan ayat Alquran yang dialamatkan kepada Gubernur DKI nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam waktu tak kurang dari dua pekan. Hal ini diungkapkan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) usai menerima audiensi perwakilan demonstran 4 November kemarin.

"Kapolri janji selesai 2 minggu. Sehingga semua sesuai aturan dengan tegas. Itu saja," kata JK di kantor Wapres.

Kepolisian akan menuntaskan kasus tersebut dengan tegas dan cepat. Hal ini juga dikuatkan oleh pernyataan Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI, Bachtiar Nasir, yang juga ikut dalam pertemuan.

"Setelah bicara dengan wapres, bahwa proses hukum akan diproses secepatnya dan tegas," kata Nasir.

Dalam pertemuan yang berlangsung tertutup selama kurang lebih 40 menit, perwakilan demonstran berjumlah empat orang dipimpin Nasir. Sementara JK didampingi Menko Polhukam Wiranto, Mensesneg Pratikno, Kapolda Metro Jaya Irjen M. Iriawan, dan Pangdam Jaya Mayjen TNI Teddy Lhaksmana.

Terpisah, Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar menambahkan tidak ada komitmen tertulis dalam pertemuan tersebut. Semua kesepakatan hanya tertuang dalam komitmen lisan.

"Yang penting setelah ini masyarakat kembali dengan tertib karena ini sudah larut, tambah larut tambah rawan mengandung hal-hal yang tidak baik," terangnya.

Terkait jalannya proses hukum di Kepolisian, Boy memastikan Bareskrim Polri akan memanggil Ahok untuk dimintai keterangan pada Senin (7/11).

"Kemudian proses gelar perkaranya paling tidak akhir minggu depan, secepatnya bisa dilaksanakan. Itu tadi apa yang disampaikan Pak Kapolri juga," tutur Boy.

Boy belum bisa memastikan peningkatan status Ahok dalam kasus dugaan penistaan agama. "Itu nanti melalui mekanisme gelar perkara. Itu standar normal dalam status hukum, ada mekanisme. Perkap (Peraturan Kapolri) seperti itu," ujarnya.

Dalam gelar perkara, perwakilan ulama diperbolehkan hadir. Tak hanya itu, saksi yang telah memberikan kesaksiannya diizinkan untuk menyaksikan langsung gelar perkara tersebut.

"Selanjutnya bisa melakukan monitoring terus secara ketat terhadap proses hukum. Dari DPR RI siap melakukan pengawalan terhadap kasus ini dan meminta penjelasan secepatnya kepada penyidik polri," tuntasnya.

Ahok: Buni Yani sengaja fitnah, ingin buat gaduh negara ini

0 komentar:

Posting Komentar