| Agen Domino Online |
SAHAM DOMINO - Yeni Lestari Zalukhu (27) memukuli suaminya, Hara Tua Lumbantobing (29), hingga mandi darah. Ibu satu anak itu menghantam kepala suaminya dengan batu hingga koyak dan terkapar.
Setelah kondisinya membaik dan pulang dari puskesmas, warga Jalan Bendungan, Kelurahan Aek Nauli, Kecamatan Siantar Selatan, itu lalu melaporkan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu ke Polres Siantar.
Informasi yang dihimpun reviewterpercaya.com, usai menganiaya suaminya pelaku melarikan diri ke rumah keluarganya di Tiga Binanga, Karo. Petugas lalu bergerak cepat dan menangkapnya dan mengelandangnya ke sel Mapolres Siantar.
Namun setelah ditahan selama 9 hari, korban mencabut laporan dan meminta istrinya dikeluarkan dari penjara. Ia beralasan pencabutan laporan itu demi anaknya yang masih kecil. Menurutnya, anak mereka sakit-sakitan sejak istrinya di penjara.
"Kasusnya telah kita hentikan. Sudah kita bebaskan karena suaminya mencabut laporan, pelaku dan korban telah berdamai. Korban juga telah membuat surat pernyataan tidak akan menuntut di kemudian hari," terang Kanit UPPA Polres Siantar, Aiptu Malon Siagian, saat dikonfirmasi wartawan.


0 komentar:
Posting Komentar