![]() |
Agen Domino Online |
SAHAM DOMINO - Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Bandarlampung meringkus 11 mahasiswa dan anggota klub mobil yang diduga mengeroyok dua polisi, Bripda Irfan Hananto dan Bripda Median Utomo di Jalan Majapahit, Enggal, Bandar Lampung. Dua polisi ini dikeroyok saat menjemput teman wanitanya di sebuah hotel.
11 pelaku yang berhasil ditangkap Polresta, 9 diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan. Empat di antaranya adalah mahasiswa, yakni AP (19) warga Kedaton, DJ (21) warga Segala Mider Tanjungkarang Barat, YC (20) warga Sukaraja, dan FS (20) warga Kedaton.
Pelaku lainnya yakni JA (19) warga Kemiling, J (19) warga Sukarame, NS (18) Pelajar, warga Terbanggi Besar Lampung Tengah, RR (19) Metro, dan PN (19) warga Lampung Barat.
“Kesembilan tersebut masih dalam pemeriksaan secara intensif,” ujar Kapolresta AKBP Murbani Budi Pitono, Selasa (8/11).
Terkait pengeroyokan dua oknum polisi, lanjut Murbani, pihaknya juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap Bripda Median dan Bripda Irfan.
“Mereka datang ke hotel Novotel Bandar Lampung untuk menjemput rekan wanitanya. Kebetulan saat itu juga mereka sedang lepas dinas,” kata Murbani, seperti dilansir Radar Lampung, Selasa (8/11).
Barang bukti yang berhasil diamankan Polresta berupa satu unit mobil milik korban, satu batang besi, dan dua buah batu. Atas perbuatannya itu, para pelaku dikenakan pasal 170 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara menimal 7 tahun penjara.
0 komentar:
Posting Komentar