SAHAM DOMINO - Subdit Cyber Crime, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Baresrim menemukan aplikasi yang digunakan tersangka AR untuk mempermudah bisnis prostitusi anak untuk kaum gay. Diduga aplikasi khusus lesbian, gay, biseks dan transgender (LGBT) Blued.
Direktur Tipideksus, Brigjen Agung Setya enggan menyebut nama aplikasi tersebut. Namun, dirinya mengimbuhkan dengan aplikasi memudahkan kaum Gay menemukan sasaran yakni para anak yang menjadi korban perdagangan tersangka R.
“Data anak-anak itu (korban) dimasukkan oleh AR ke aplikasi itu kemudian orang-orang jadi bisa tahu. Oh di dekat sini ada yang gay,” kata Agung di Mabes Polri, Selasa (6/9/2016).
Agung melanjutkan selain menampilkan data korban, di aplikasi itu juga didapati konten pornografi. Jenderal bintang satu itu mengatakan akan berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi untuk menutup atau memblokirnya.
“Artinya kalau pakai Undang-Undang ITE bisa menyebarkan konten pornografi. Jadi saya pikir, kita mesti mendalami lagi. Kemudian koordinasi lagi dengan teman-teman Kemenkominfo. Aplikasi seperti ini apakah kemudian harus diapakan,” ucapnya.
Seperti diberitakan selain AR, penyidik Bareskrim juga menangkap dua komplotannya yaitu U dan E. Saat ini diketahui jumlah korban dari kekerasan seksual menyimpang tersebut mencapai 148 anak.



0 komentar:
Posting Komentar