SAHAM DOMINO - Pelapor kasus dugaan penistaan agama, Habib Novel Bamukmin menilai tangisan Ahok dan eksepsi atau keberatan atas dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) yang dia sampaikan dalam sidang perdana, bagian dari kampanye terselubung.
Novel yang hadir dalan sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (13/12/2016), mengatakan, banyak kelucuan dalam eksepsi Ahok. Menurutnya, apa yang disampaikan Ahok dengan menangis seperti pledoi atau pembelaan.
“Curhatan Ahok seperti pledoi dan isinya kampanye terselubung,” ujar Novel usai persidangan.
Menurut Novel, kasus Ahok sudah sangat jelas, apalagi diperkuat dengan fatwa MUI. Ahok, kata dia, hanya memanfaatkan tayangan TV live untuk kampanye.
Novel mengatakan sejak tahun 2008, Ahok sudah menistakan agama melalui bukunya ‘Merubah Indonesia’. Menurutnya umat Islam wajib menyampaikan ayat (Surat Al-Maidah ayat 51) tersebut.
“Kalau Ahok Islam, boleh saja menyampaikan politisi busuk,” imbuh Novel.
Novel juga menilai eksepsi yang dibuat penasihat hukum Ahok ngawur seperti tidak ada nomor halaman dari eksepsi tersebut dan tidak ada yang menyinggung urusan politik.
“Ini murni penistaan agama dan Ahok menistakan agama dan Pancasila,” pungkas Novel.
0 komentar:
Posting Komentar