SAHAM DOMINO - Selain foto, video bendera merah putih bergambar pedang dan tulisan Arab juga beredar di media sosial dan youtube. Video itu diambil ketika ribuan laskar Front Pembela Islam (FPI) melakukan aksi unjuk rasa di depan Mabes Polri Jakarta, Senin 16 Januari 2017 yang dikenal dengan aksi 161.
Dalam video itu, tampak ribuan massa berpakaian serba putih melakukan aksi unjuk rasa di depan Mabes Polri. Beberapa bendera dikibarkan saat massa menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Salah satu bendera merah putih bergambar pedang dan tulisan Arab berkibar dengan latar belakang Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Bendera itu sejajar dengan bendera merah putih yang juga berkibar di tiang bendera milik Mabes Polri.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo geram dengan aksi pengibaran bendera merah putih bergambar pedang dan tulisan Arab tersebut. Tjahjo meminta polisi mengusut tuntas kasus itu.
“Saya kira bisa diusut karena ada rekamannya. Kami yakin kepolisian sedang mengusut, yang kemarin juga Pak Kapolri menyampaikan sedang menelusuri siapa yang membawa bendera itu,” ujar Tjahjo di Jakarta, Kamis (19/1/2017).
Dikatakan Tjahjo, polisi harus mengusut kasus tersebut dan tidak hanya sampai pada siapa yang membawa dan mengibarkan bendera itu, tapi juga menelusuri siapa yang menyuruh dan atas inisiatif siapa.
“Saya harap semuanya diungkap. Apapun harus dijaga kebhinekaan harus dijaga lambang negara,” tandas Tjahjo.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian menegaskan bahwa pengibaran bendera merah putih bergambar pedang merupakan tindakan yang tidak dibenarkan dan melanggar hukum. Tindakan itu merupakan bentuk penodaan terhadap lambang negara.
“Kami lihat ada aturan Undang-undang cara memperlakukan lambang negara termasuk bendera. Bendera yang sudah rusak ada aturannya tidak boleh dikibarkan ada ancaman satu tahun. Kemudian bendera merah putih tidak boleh diperlakukan tidak baik di antaranya membuat tulisan,” tegas Tito di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2017).
Tito menjelaskan, pihaknya pasti akan menemukan pelaku yang terlibat dalam aksi tersebut dan melalukan verifikasi terhadap video tersebar luas itu. Pihaknya juga akan memanggil saksi yang berkaitan dengan foto tersebut.
“Tentu sekarag kami melakukan penyelidikan. Siapa yang membuat siapa yang mengusung. Penanggung jawab korlapnya akan kami panggil,” tegas Tito.
Sementara itu, Ketua FPI DPP DKI Jakarta Novel Bamukmin membantah membawa bendera bergambar pedang dan tulisan Arab saat demonstrasi di Mabes Polri, Senin, 16 Januari 2017 lalu.
Novel menegaskan, bendera itu bukan milik FPI. Bahkan, pihaknya ikut menurunkan salah satu bendera tercoret yang mereka lihat.
“Saya jamin 100 persen sangat bukan (milik FPI). Dan yang bawa pun bukan FPI atau oknum FPI dan bukan lambang ormas satu pun yang (ikut demonstrasi) membawa daripada bendera itu,” ujar Novel.
Novel mengaku memang melihat pria yang membawa bendera usai aksi 161. Pria yang memegang bendera adalah remaja yang diperkirakan berusia 17 atau 18 tahun. Namun Novel mengaku tidak mengenal remaja tersebut.
“Ya kami curiga, penyusup atau apa nih. Cuma disuruh ngga ngerti. Saya suruh laskar pegang tuh, amanin benderanya. Karena bahaya itu, lambang negara, bisa dapat fitnah itu. Dampaknya buruk buat kami. Buru-buru kami gulung,” tegas Novel.
Berikut ini video bendera merah putih bergambar pedang dan tulisan Arab yang beredar di youtube:
0 komentar:
Posting Komentar