SAHAM DOMINO - Warga menggerebek pasangan selingkuh PNS dengan pegawai honorer Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Keduanya digerebek di Kompleks Perumahan Nagasari I, Jalan Tjilik Riwut Km 11 Palangka Raya, Sabtu (14/1) pukul 05:00 WIB.
Kegeraman warga memang beralasan. Sebab, pasangan selingkih DA dan RA tetap membandel meski sering ditegur. Yang lebih memalukan, keduanya bekerja di kantor pemerintahan.
DA merupakan PNS di Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng. Sedangkan RA adalah pegawai honorer di BNN Provinsi Kalteng.
“Bahkan, DA yang sudah memiliki istri itu sudah membuat kesepakatan dengan ketua RT setempat untuk tidak mengulangi tindakannya,” kata Nawamudin, salah seorang tokoh masyarakat setempat.
Menurut Nawamudin, pada 20 Juli 2016 lalu, DA sudah pernah digerebek oleh istrinya di Jalan Danau Sari.
Akibatnya, DA dikenakan denda adat atau jipen sebesar Rp 50 juta. Kala itu, berjanji tidak akan mendatangi rumah RA lagi.
“Tapi ternyata denda itu tidak dibayar dan tetap saja kembali,” imbuh dia.
Dia menambahkan, warga yang sudah jengah akhirnya nekat menggerebek DA dan RA.
“Karena sudah berulang kali, akhirnya keduanya kami bawa ke Polres Palangka Raya untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka,” terang Nawam.
0 komentar:
Posting Komentar