SAHAM DOMINO - Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok resmi melaporkan Sekjen FPI Cabang Jakarta, Novel Chaidir Hasan ke Polda Metro Jaya.
Rolas Sitinjak, salah satu kuasa hukum Ahok mengatakan, alasan pelaporan tersebut karena Novel dinilai telah mengucapkan hal yang tidak termasuk dalam bekas acara pemeriksaan saksi.
“Ucapan Novel di persidangan itu sangat jelas, Ahok dia katakan telah melakukan pembunuhan terhadap anak buahnya, kemudian melakukan rekayasa kasus, ini fitnah,” kata Rolas, Senin (16/1).
Rolas mengatakan, pihaknya telah menyiapkan barang bukti berupa barang bukti yaitu berupa rekaman pernyataan Novel selama persidangan berlangsung.
Ia berharap agar polisi segera menindaklanjuti laporan tersebut. “Apabila sumpah itu palsu, pasti ada akibatnya,” kata dia.
0 komentar:
Posting Komentar