Selasa, 17 Januari 2017

Dianggap Menyinggung, Hansip Ini Polisikan Habib Rizieq

SAHAM DOMINO - Imam Besar Front Pembela Islam(FPI), Rizieq Shihab kembali dipolisikan. Kali ini, ia dilaporkan oleh seorang hansip, Eddy Soetano (62).

Rizieq dilaporkan atas tudingan telah menyebarkan hinaan dan kebencian yang menyinggung suku, agama, ras dan antargolongan (SARA). Ujaran kebencian Rizieq tersebut telah tersebar melalui video di media sosial.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan, Eddy merasa tersinggung dengan ucapan Rizieq yang dinilai berpotensi memecah persatuan. Bukan hanya itu, Rizieq juga menghina profesi hansip dan memandang sebelah mata.

“Pelapor ini anggota dari Mitra Kamtibmas yang merupakan bagian dari Linmas, dulunya bernama hansip,” kata Argo, Selasa (17/1).

Eddy awalnya melihat video ceramah Rizieq di YouTube. Dalam ceramahnya, Rizieq menyebut Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan mendorong Gubernur Bank Indonesia (BI) untuk melaporkan Rizieq terkait logo palu arit di uang baru.

Dalam video itu, Rizieq berkata, “Di Jakarta Kapolda mengancam akan mendorong Gubernur BI untuk melaporkan Habib Rizieq. Pangkat jenderal otak Hansip.” Inilah yang kemudian dimasalahkan Eddy.

Untuk diketahui, laporan Eddy terdaftar dengan nomor LP/193/I/2017/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 12 Januari 2017. Eddy menyertakan barang bukti beruppa rekaman video ceramah yang beredar di YouTube, untuk menguatkan laporannya.

Dianggap Menyinggung, Hansip Ini Polisikan Habib Rizieq

0 komentar:

Posting Komentar