Rabu, 14 Desember 2016

Lagi, Bareskrim Tahan Pejabat Bea Cukai Tanjung Emas Gara-gara Pungli

SAHAM DOMINO - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri melakukan penahanan terhadap Fransisco Hari Ananda, Analis Bea Cukai Seksi P2 KPPBC Tanjung Emas, Semarang, Selasa (13/12/2016).

Kasubdit Money Laundering/Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Dittipideksus, AKBP Roma Hutajulu mengatakan penahanan terkait dugaan tindak pidana korupsi dan TPPU dengan cara melakukan pungutan liar (pungli) terhadap importir.

Mantan Wakapolres Metro Jakarta Pusat itu melanjutkan upaya paksa itu dilakukan hingga 20 hari kedepan terhitung 13 Desember 2016.

“Yang bersangkutan melakukan pungli terhadap importir yang melakukan giat importasi di Pelabuhan Tanjung Emas,” kata Roma kepada Pojoksatu, Rabu (14/12/2016).

Roma mengatakan kegiatan pungli yang dilakukan tersangka sejak tahun 2015 lalu. Uang hasil kejahatan tersebut kemudian disamarkan ke rekening orang lain.

“Barang bukti yang kita amankan 1 buah ATM, 1 rekening koran dan uang sebesar Rp1,2 miliar yang berada dalam rekening yang dimaksud,” bebernya.

Dirinya membenarkan bahwa penahanan Fransisco adalah pengembangan dari dua pejabat fungsional pemeriksa dokumen (PFPD) Bea Cukai Tanjung Emas berinisial I dan E yang ditahan pada Rabu (23/11/2016).

Lagi, Bareskrim Tahan Pejabat Bea Cukai Tanjung Emas Gara-gara Pungli

0 komentar:

Posting Komentar