Rabu, 11 Januari 2017

DPR Minta Kemenhub Cabut Lisensi Dua Pilot Yang Gunakan Narkoba

SAHAM DOMINO - Dua pilot maskapai penerbangan Susi Air yang diketahui warga negara asing (WNA), kedapatan mengkonsumsi narkoba jenis morfin. Ketua Komisi V DPR Fary Djemi Francis mendesak agar Kementerian Perhubungan (Kemenhub) segera mencabut lisensi penerbangan dua pilot tersebut.

Pasalnya mereka telah melanggar prosedur keselamatan dan keamanan penerbangan, yang berpotensi membahayakan penumpang. "Saya kira itu sudah melanggar lisensinya dicabut," ujar Fary kepada JawaPos.com, Rabu (11/1).

Karenanya, politikus Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) tersebut berharap, semua maskapai penerbangan melakukan pemeriksaan kepada para pilot, sebelum melakukan penerbangan. Antispasi itu dilakukan untuk menjamin keselamatan dan keamanan para penumpang.

"Iya kita minta itu, memeriksa betul kelayakan seorang pilot, jangan sampai kecolongan lagi," katanya.

Sebelumnya, pengelola Bandara Tunggul Wulung, Cilacap, Jawa Tengah, melarang dua pilot Susi Air menerbangkan pesawat tujuan Halim Perdanakusuma, Jakarta.

Alasanya, mereka positif menggunakan narkoba jenis morfin. Mereka diketahui adalah pilot dan kopilot tujuan Halim Perdanakusuma (Jakarta)- Cilacap.

Dua pilot tersebut diketahui berinisial BA seorang warga negara Belanda berusia 43 tahun, dan DA berasal dari Brasil berusia 32 tahun. BA sudah 9 tahun bekerja sebagai pilot di maskapai penerbangan Susi Air, sementara DA telah 1 tahun delapan bulan bekerja. 

DPR Minta Kemenhub Cabut Lisensi Dua Pilot Yang Gunakan Narkoba

0 komentar:

Posting Komentar